TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan segera melakukan penyesuaian kebutuhan anggaran untuk pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahun depan. Hal itu menyusul arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mengumumkan bahwa pemerintah akan menggratiskan vaksin Covid-19 untuk masyarakat.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan hanya akan menanggung kebutuhan vaksin untuk masyarakat yang masuk dalam golongan prioritas, seperti tenaga kesehatan dan masyarakat penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan. Sedangkan untuk segmen masyarakat lainnya diberikan opsi vaksinasi mandiri.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan perubahan ini membuka peluang realokasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. “Kami masih akan terus melakukan review dan memperbaharui perhitungannya berdasarkan perkembangan terbaru dan dinamis dari Kementerian Kesehatan,” ujarnya kepada Tempo, Rabu 16 Desember 2020.
Askolani mengatakan hingga saat ini Kementerian Keuangan masih melakukan konsolidasi untuk mengkalkulasi kebutuhan anggaran tambahan. Termasuk, menyisir ulang pos-pos anggaran yang memungkinkan untuk dilakukan realokasi demi memprioritaskan kebutuhan vaksinasi.
“Nanti akan kami antisipasi dari besaran update kebutuhannya setelah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan,” kata dia. Salah satu pos anggaran yang berpeluang direalokasi adalah pembiayaan infrastruktur, di mana anggarannya mencapai Rp 430 triliun di 2021.
Presiden Joko Widodo kemarin menginstruksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar dapat menyediakan anggaran untuk vaksinasi gratis tahun depan. "Saya instruksikan dan perintahkan kepada Menteri Keuangan untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain terkait ketersedian vaksinasi gratis ini. Sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin,” ujarnya.